Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah Atau 2023 Masehi Naik Dari Tahun Sebelumnya

- Kamis, 16 Februari 2023 | 07:17 WIB
Potret para jamaah haji di Mekah (Pixabay.com/ Konevi)
Potret para jamaah haji di Mekah (Pixabay.com/ Konevi)

INFOREDAKSI - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, naik dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar rata-rata 39,8 Juta per jamaah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pada halaman resmi Instagram @kemenag_ri, pada hari Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: Berikut Cara Ampuh Menjadi Kaya Dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat

Kemenag menuliskan jika Pemerintah dan komisi VIII DPR, telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah atau 2023 Masehi dengan rata-rata 90.050.637,26 Rupiah.

Angka ini terdiri dari dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung jamaah dengan rata-rata 49.812,26 Rupiah (55,3%) per jamaah.

Baca Juga: Berikut Tafsir Mimpi Melihat Matahari Menurut Umar Khayam, Beserta Hadits Tentang Mimpi

Dan kedua ialah penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar 40.237.937 Rupiah (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.237.213,67.

Yaqut Cholil Qoumas selaku Ketua Menteri Agama Republik Indonesia, menjelaskan jika kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian bersama, serta 5 juta jamaah juga punya hak atas dana nilai manfaat.

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Berikut 10 Adab Yang Perlu Diperhatikan Ketika Berada di Toilet

"Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama, penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrian 5 juta jamaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka", tulisnya. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Syahrul Munir

Sumber: Instagram @kemenag_ri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Muslim Wajib Tahu! Berikut 8 Adab dalam Berdoa

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 01:40 WIB

Terpopuler

X