InfoRedaksi.com, Jakarta - Sahabat seputar muslim yang dirahmati Allah SWT, sudah sepaputnya sebagai seorang muslimin hendaknya kita menjauhi apa yang menjadi larangan termasuk perbuatan zina.
Jangankan melakukan zina mendekatinya pun termasuk dosa. Misalnya menonton film porno atau berpacaran. Berikut bahaya kecanduan film porno dan pacaran menurut islam:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
فإن دوام النظر بالشهوة وما يتصل به العشق والمعاشرة والمباشرة، قد يكون أعظم بكثير من فساد زنا لا إصرار عليه
"Sesungguhnya selalu memandang dengan syahwat dan sering melakukan perbuatan yang terkait dengan asmara, saling bercumbu dan bersentuhan, bisa jadi dosanya jauh lebih besar dari kerusakan zina yang tidak dilakukan terus menerus." (Al-Fatawa, 15/293)
Baca Juga: Kewajiban Menundukkan Pandangan dan Bahaya Melihat Yang Haram Menurut Islam
Untukmu yang Sudah Kecanduan Melihat yang Haram, Sulitkah untuk Bertaubat?
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
إنَّما يجد المشقَّةَ في ترك المألوفات والعوائد من تركها لغير الله، أمَّا من تركها صادقًا مُخلِصًا مِن قلبه لله فإنه لا يجد في تركها مشقَّةً إلاَّ في أَوَّل وهلة، لِيُمتحَن أصادقٌ هو في تركها أم هو كاذب؟ فإن صبر على تلك المشقَّة قليلاً استحالت لذَّة. قال ابن سيرين: سمعت شريحًا يحلف بالله ما ترك عبد لله شيئًا فوجد فقده.
Artikel Terkait
Kewajiban Menundukkan Pandangan dan Bahaya Melihat Yang Haram Menurut Islam