INFOREDAKSI - Kasus KDRT yang menimpa artis Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar berakhir damai.
Dalam surat yang tersebar di media sosial, Lesti selaku pelapor telah mencabut laporannya.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya tersebar surat permohonan Restorative Justice yang dibuat oleh pihak Lesti, yang dilayangkan kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kapal Api Global Terbaru 2022, Silahkan Segera Dicek
Berikut isi surat permohonan Restorative Justice yang ditulis oleh pihak Lesti sebagai Pelapor atas kasus KDRT yang menimpanya.
"Perkenankanklah kami, Lestiani (alias Lesti Kejora) selaku Pelapor.
Sehubungan dengan adanya laporan polisi No. Pol. LP/B/ 2348/ IX/ 2022/ SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, yang mana dalam perkembangannya ternyata ada upaya-upaya ke arah terjadinya musyawarah dan mufakat sehingga telah terjadi perdamaian antara Pelapor dan Terlapor berdasarkan kesepakatan Perdamaian tanggal 13 Oktober 2022 (terlampir).
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Arta Boga Cemerlang Oktober 2022, Cek Segera Berbagai Posisinya
Artikel Terkait
Ustadz Maulana Buka Suara Gara-Gara Lesti, Apa Sebabnya?
Berikut Uraian Singkat Memahami KDRT dan Lingkupnya, Serta Hotline Pengaduannya
Perempuan Aniaya Pria, Netizen: Kalau Kaya Gini Bisa Dilaporkan KDRT gak Sih?
Kronologi Kejadian Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Istrinya Lesty Hingga Ragam Tanggapan Netizen
Menyoal Dugaan KDRT Rizky Billar Kepada Lesti, Inul Daratista Pernah Ingatkan Begini Kepada Billar
Baim Wong Prank Polisi Mau Bikin Laporan KDRT, Deddy Corbuzier Berikan Tanggapan Menohok