INFOREDAKSI - Bentuk Pansel Satgas Kekerasan Seksual, Universitas Faletehan Lakukan Uji Publik. Dalam mempersiapkan terbentuknya Satuan Tugas khusus Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Universitas Faletehan melaksanakan uji publik.
Uji publik calon Pansel PPKS merupakan prosedur yang harus dilakukan dalam tahapan seleksi seperti yang tertuang dalam PERMENDIKBUD RISTEK DIKTI No. 30 tahun 2021.
Dimana dalam tahapan uji publik, calon anggota Pansel PPKS akan dinilai langsung oleh penguji internal serta penguji eksternal kampus. Sebanyak 7 calon Pansel mengikuti uji publik Satgas PPKS UF. Seluruhnya telah terlebih dahulu mengikuti tahapan Pelatihan melalui LMS Kemendikbud.
Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia Bareng Kang Day, Dapatkan Ragam Hadiah Menarik
Melalui uji publik, seluruh calon pansel akan dinilai tentang pemahamannya terhadap prosedur pemilihan calon anggota satgas, mekanisme penjaringan, materi kekerasan seksual. Selain itu komitmen terkait penanganan kekerasan seksual maupun strategi penanganan serta pencegahan di lingkungan pendidikan tinggi menjadi poin penting pertimbangan penilaian.
Menurut Rektor Universitas Faletehan Andiko Nugraha Kusuma, “setelah melakukan tahap uji publik, panitia seleksi akan menjaring, memberikan rekomendasi calon nama-nama Satgas PPKS yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Rektor UF.
Nantinya tim Sastgas PPKS tidak hanya akan diisi oleh Dosen maupun Tendik, namun juga mahasiswa sesuai dengan komposisi pada peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia (JPP) Resmi Terbentuk, Pengurus Pusat Jakarta Mulai Bekerja
Uji Publik ini juga turut hadir tiga orang Narasumber/Penguji yaitu M. Uut Lutfi, Selaku Dewan Pakar Komnas Perlindungan Anak, Kepala Lab. Hukum Untirta juga merupakan Ketua Satgas PPKS Untirta, Narasumber kedua Hendry Gunawan, merupakan Aktivis Sosial dan Juga merupakan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Prov. Banten (Komnas PA) dan yang ketiga merupakan Penguji dari Internal Universitas Faletehan, yaitu Wiwik Eko Pertiwi yang merupakan Dekan Fakultas Sains dan Teknik.
Selain narasumber/Penguji, Kegiatan ini turut dihadiri oleh Civitas Academica, diantaranya Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) serta pejabat kampus lainnya tingkat Rektorat, Fakultas dan Lembaga.
Selain itu Penguji juga menambahkan, Semoga setelah Uji Publik, Pansel PPKS ini benar2 menjaring Amggota Satgas yang mempunyai Integritas dan tidak tebang pilih. Demikian Pungkas Para Penguji dalam Closing Statemennya. ***
Artikel Terkait
Pelajar Wajib Tahu! Berikut 5 Tips Agar Kamu Menyukai Matematika
Berikut Ini 5 Jurusan Kuliah yang Cocok Bagi Para Orang Kreatif
Kamu Seorang Pelajar? Berikut 4 Manfaat Menulis yang Jarang Diketahui
Wajib Belajar 13 Tahun: Berikut Beberapa Perubahan Mendasar Pada RUU Sisdiknas Jenjang Paud, Dikdas, Dikmen
Berikut Beberapa Perubahan Dalam RUU Sisdiknas untuk Tenaga Pendidik, Guru dan Dosen
Coba Tebak, Bahasa Apakah yang Paling Tua di Bumi Ini? Cek Jawabannya di Sini
Ribuan Mahasiswa Baru Nikmati Kemeriahan PKKMB Universitas Faletehan
Dongkrak Motivasi Ribuan Mahasiswa Baru, Universitas Faletehan Hadirkan Tokoh dan Motivator Ternama
Diskusi Rutin Mingguan BEM TRIMASDA Angkat Tema 'Antropologi Kampus'
Jajaki Kerja Sama, Dosen Prodi Manajemen Universitas Faletehan Kunjungi Perusahaan dan Kampus di Singapura