INFOREDAKSI - Berikut cara daftar dan berkas yang harus disiapkan untuk kendaraan roda empat atau mobil agar bisa menikmati BBM bersubsidi.
BBM bersubsidi yang dimaksud yaitu jenis Biosolar dan Pertalite di SPBU milik Pertamina.
Adapun mobil yang berhak menikmati BBM bersubsidi hanya mobil yang berkapasitas di bawah 1400 CC.
Wacana aturan yang hanya memperbolehkan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1400 CC tersebut diungkap oleh Abdurrahman, Komite BPH Migas.
Aturan tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dilansir inforedaksi dari laman resmi My Pertamina, berikut tahapan daftar bagi pengguna baru;
Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Harga BBM, Netizen: Zaman SBY Nggak Tau Siapa yang Nangis Bu
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
Artikel Terkait
Apakah Kenaikan Harga BBM Bisa Dibatalkan? Begini Penjelasan Dari Ekonom Rizal Ramli
Harga BBM di Kalimantan Barat Terbaru: Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite
Harga BBM di Kalimantan Tengah Terbaru: Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite
Harga BBM di Kalimantan Selatan Terbaru: Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite
Harga BBM di Kalimantan Timur Terbaru: Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite
Harga BBM di Kalimantan Utara Terbaru: Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite
Tolak Kenaikan BBM, Fraksi PKS Walk Out Dari Rapat Paripurna DPR RI
Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Harga BBM, Netizen: Zaman SBY Nggak Tau Siapa yang Nangis Bu
Partai Buruh dan Berbagai Elemen Serikat Buruh Gelar Aksi Nasional Tolak Kenaikan BBM, Ini Kata Said Iqbal
Berikut Kriteria Pengguna yang Boleh Memakai Biosolar Subsidi: Layanan Transportasi, Usaha, dan Layanan Umum