Perkuat Jejaring Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu, BPOM Manokwari Lakukan Kerjasama Dengan IWAPI

- Minggu, 21 Mei 2023 | 16:29 WIB
Potret Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPOM dan IWAPI (Amatus Rahakbauw/ Inforedaksi.com)
Potret Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPOM dan IWAPI (Amatus Rahakbauw/ Inforedaksi.com)

INFOREDAKSI - Bertempat di Aula Balai POM Manokwari, telah dilaksanakan oenandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia yang dilaksanakan pada Mei 2023.

Hal tersebut seperti yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Balai POM Papua Barat, Musthofa Anwari saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui Via Whatsapp Sabtu siang (20/5) WIT.

Perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah pengusaha wanita yang tergabung dalam Organisasi IWAPI yang di ketuai oleh Ramla Alyafie. 

Baca Juga: Upgrading dan Rapat Kerja DEMA FTK UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Gagas Konsep Baru

Perjanjian Kerjasama ini merupakan sebuah pedoman dalam rangka mewujudkan kerja sama, komitmen dan kesatuan, dalam meningkatkan peran IWAPI di bidang keamanan serta mutu Obat dan Makanan. 

Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan peran Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan, khususnya dalam pendampingan pelaku usaha UMKM di Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan izin edar/legalitas produk dari Badan POM sehingga dapat dipasarkan/didistribusikan secara lebih luas kepada masyarakat dan memiliki daya saing dengan produk-produk lain dari seluruh Indonesia maupun produk impor.

UMKM Pangan Olahan berperan strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat serta memenuhi kebutuhan masyarakat dengan pemanfaatan sumber daya lokal.

Baca Juga: Harkitnas dan Kebangkitan Perjuangan Kaum Muda, Kang Day: Mari Wujudkan Perubahan dan Perbaikan

UMKM pangan olahan masih menghadapi beragam tantangan antara lain belum memiliki Izin Edar (NIE), keterbatasan pengetahuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Kesulitan untuk mendapatkan legalitas sarana melalui OSS RBA (pengurusan NIB, PB UMKU), Pajak Online (pengurusan NPWP) serta kesulitan mengakses aplikasi e-sertifikasi dan e-registrasi pangan olahan. Maka dari itu diperlukan terobosan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sertifikasi dengan pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan jejaring dengan lintas sektor (pentaheliks) dan pembentukan tim perizinan mobile BPOM Manokwari.(Amatus Rahakbauw). ***

Editor: Abidin MR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X