Serikat Buruh Pos Oranye Kabupaten Fakfak Gelar Aksi Damai May Day 2023, Ini Isi Tuntutannya

- Senin, 1 Mei 2023 | 14:46 WIB
Potret Aksi Aksi Damai May Day 2023 di Fakfak, Papua Barat (Inforedaksi/ Amatus Rahabauw)
Potret Aksi Aksi Damai May Day 2023 di Fakfak, Papua Barat (Inforedaksi/ Amatus Rahabauw)

INFOREDAKSI - Serikat Buruh Pos Oranye Kabupaten Fakfak gelar aksi damai peringati Hari Buruh Internasional.

Saat ditemui wartawan, Habasia Rumbouw selaku penanggung jawab aksi mengatakan bahwa aksi ini dilakukan secara serentak dengan serikat buruh di nasional.

"Peringatan aksi damai hari buruh Se-dunia di Kabupaten Fakfak oleh Pos Oranye juga serentak bersama serikat pekerja yang ada di nasional," ungkap Habasia Rumbouw kepada wartawan, Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang 1 Mei, Polres Fakfak Gelar Apel dan Patroli Gabungan

Titik aksi sendiri bertempat di depan Taman Satu Tungku Tiga Batu untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni terkait UU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

"Tahun ini kami mengangkat beberapa persoalan, yakni terkait UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang telah lama bergulir," jelasnya.

Baca Juga: Bosen Bermain Medsos? Berikut Ini 10 Hal Produktif yang Bisa Kamu Lakukan Saat Tengah Gunakan HP

Kemudian, permasalahan pemutusan hak kerja (PHK), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan, upah dibawah minimum, status kerja yang kurang jelas, serta terkait perlindungan buruh sektor perkebunan dan lainnya.

"Isu-isu tentang kesejahteraan tetap menjadi isu yang kita sampaikan tahun ini termasuk tentang jaminan sosial, maka ini akan tetap kita suarakan," tegasnya.

Dirinya menambahkan, aksi yang setiap tahun dilaksanakan tersebut merupakan upaya organisasi buruh untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan, baik itu soal pengangguran, kondisi kemiskinan.

"Semua masalah ini sebenarnya sudah mempunyai regulasinya. Tetapi tidak terimplementasi dengan baik, maka kita mengingatkan itu," tutupnya. (Amatus Rahakbauw). ***

Editor: Abidin MR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X