INFOREDAKSI - Bertempat di Lapangan apel Mapolres Fakfak pada hari Jumat, 28 April 2023, sekitar pukul 09.00 WIT, Kepolisian Resort Fakfak melaksanakan Apel rutin pagi.
Apel pagi ini merupakan sarana untuk mengecek kesiapan anggota setiap akan bertugas, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dalam melayani masyarakat
Berbeda dengan hari-hari biasanya, Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE., MH.,
Dalam sambutannya Hendriyana memberikan dan memberikan penekanan pada beberapa hal kepada seluruh personilnya, salah satu yang paling ditekankan pada Apel pagi kali ini yaitu tentang aturan bersosial media serta disiplin dalam berpakaian agar tidak bergaya hedon.
"Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polres Fakfak serta untuk sampaikan kepada istri dan anak-anak agar tidak menggunakan media sosial yang berlebihan, lebih baik menggunakan medsos untuk hal-hal positif seperti UMKM, atau berjualan online itu jauh lebih baik,” ungkap Hendriyana dalam sambutannya.

Selanjutnya Kapolres Fakfak menekankan agar selalu ingat dan melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Presiden RI kepada para Pati Mabes Polri serta para Kapolda dan para Kapolres seluruh Indonesia, pada tanggal 14 Oktober 2022 di Istana Negara, dimana salah satu materinya terkait sorotan masyarakat terhadap anggota Polri yang bergaya hidup Hedonis.
Baca Juga: Sebanyak 414 Orang Putra-Putri Fakfak Dinyatakan Lulus Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Polri
Kapolres Fakfak juga mengatakan, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada Polri dan Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat. ***
Artikel Terkait
Berikut 5 Arahan Jokowi kepada Para Kepala Daerah Untuk Tanggulangi Dampak Kenaikan BBM
Solusi Pertanian Masa Depan, Pemuda Tani Indonesia Siap Luncurkan Aplikasi
Ratusan Mahasiswa Aliansi GERAM Lanjutkan Aksi Demonstrasi Penolakan Kenaikan BBM di DPRD Provinsi Jateng
Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Menjadi 129 Orang, Sikap PSSI dan Kronologi Kejadian
Menyoal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Perlu Saya Tegaskan Bahwa Tragedi Kanjuruhan Itu.....
Jokowi Perintahkan Agar Hentikan Kompetisi Liga 1 Hingga Evaluasi Selesai
Jaringan Pemred Promedia (JPP) Resmi Terbentuk, Pengurus Pusat Jakarta Mulai Bekerja
Danone Indonesia Terima Proper Emas Ke-5 Kali untuk Pabrik Aqua Mambal
Sebanyak 414 Orang Putra-Putri Fakfak Dinyatakan Lulus Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Polri
Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Peringati Hari Kartini di Kabupaten Fakfak, Berikut Potret Kegiatannya