INFOREDAKSI - Citayam Fashion Week didaftarkan oleh perusahaan Baim Wong ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Hasil dari penelusuran INFOREDAKSI di website PDKI, ada dua perusahaan yang mendaftarkan brand Citayam Fashion Week.
Yang pertama oleh PT. Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong, tanggal permohonan 20-07-2022, dengan nomor permohonan JID2022052181.
Dan yang ke dua oleh INDIGO ADITYA NUGROHO, tanggal permohonan 21-07-2022, dengan nomor permohonan JID2022052496.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Didaftarkan ke Dirjen HAKI, Padahal Prof Rhenald Kasali Pernah Bilang Begini
Sontak pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke PDKI tersebut, mendapatkan banyak respon dari berbagai pihak salah satunya dari komedian Ernest Prakasa.
"Daftarin OPEN MIC ke HAKI. Daftarin ROASTING ke HAKI. Daftarin CITAYAM FASHION WEEK ke HAKI. Serakah banget jadi manusia," ungkapnya melalui akun Twitter @ernestprakasa.
Bahkan Ernest mengatakan bahwa yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dinilai tak tau malu.
Baca Juga: Usai Sampaikan Kritik, Ernest Juga Berikan Pesan Begini Soal Pendaftaran Citayam Fashion Week
"HAKI itu H-nya adalah Hak. Kok bisa-bisanya merasa berhak atas sesuatu yang bukan ciptaan mereka sendiri. Gak tau malu," jelasnya.
Usai sampaikan kritik, Ernest juga sampaikan pesan beberapa menit kemudian.
"HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide & karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belom ada yang daftarin. Tolonglah dipake akal sehat dan hati nuraninya," ungkapnya.
Baca Juga: Adu Kuat Pendaftar 'Citayam Fashion Week' ke Dirjen HAKI, Siapa Kira-kira yang Akan di ACC?
Otong Koil pun turut memberikan komentar pada Twit Ernest.