Unpopular Opinion: Rumah Singgah Pasien Adalah Hak Masyarakat Banten

- Rabu, 14 September 2022 | 23:12 WIB
Penulis Opini (Istimewa )
Penulis Opini (Istimewa )

INFOREDAKSI - Provinsi Banten sebagai penyangga DKI Jakarta tidak memiliki layanan fasilitas kesehatan layak untuk memenuhi hak kesehatan masyarakat.

Beberapa minggu yang lalu, barangkali sekitar jam 9 malam/ 21.00 WIB. 

Saya menjenguk seorang istri dari kerabat saya asal Serang- Banten di Rumah Sakit Pusat Perawatan Kanker Dharmais, Jakarta Barat.

Meskipun saya beraktifitas di DKI Jakarta, berkunjung ke Rumah Sakit Dharmais pada malam itu adalah pertama kali.

Baca Juga: Sadis! Menolak Berhubungan Badan, Sang Pacar Malah Dimutilasi, Berikut Kronologinya

Saya baru mengetahui kalau pengunjung yang ingin menjenguk pasien sama sekali tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah sakit tersebut kecuali pendamping pasien, hanya satu orang, sehingga kami semua di pelataran parkiran.

Lantas saya bertanya secara spontan, bagaimana dengan keluarga pasien yang ikut mengantar jauh-jauh dari daerahnya, masa harus booking penginapan untuk istirahat. 

Dan bagaimana dengan keluarga miskin yang harus menjalani pengobatan di Jakarta? 

Karena seingat saya, saat bude saya dirawat di RSUD Pandeglang-Banten, kami satu keluarga bisa istirahat di dalam RSUD sambil menemani pasien tidak harus tidur di parkiran.

Baca Juga: Berikut 5 Tips Mengelola Limbah Untuk Berkebun, Simak Caranya Berikut Ini

Pertanyaan tersebut dijawab monohok, dengan jawaban; keluarga pasien selain pendamping bisa istirahat di Rumah Singgah yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah masing masing di DKI Jakarta untuk warganya.

Kurang lebih dari jawaban tersebut alasan opini ini buat.

A. Kondisi Objektif Banten

Melihat Provinsi Banten ada baiknya bukan dari Tangerang tapi lihatlah dari bagian selatan yaitu Pandeglang dan Lebak.

Halaman:

Editor: Abidin MR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke 36, Pemuda Tani Indonesia Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 29 November 2022 | 15:27 WIB

Terpopuler

X