• Jumat, 22 September 2023

IKA Untirta Minta Semua Pihak Tidak Intervensi KAJATI Banten Soal Kasus Dana Hibah FSPP, Begini Katanya!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 18:59 WIB
Ketua Umum IKA Untirta  (Istimewa )
Ketua Umum IKA Untirta (Istimewa )

INFOREDAKSI - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) meminta kepada semua pihak baik LSM maupun Tokoh Masyarakat untuk tidak melakukan intervensi dan tekanan kepada Kajati Banten untuk memproses hukum pihak Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Ponpes dalam perkara hukum Dana Hibah Ponpes dari Pemprov Banten TA 2018 dan TA 2020.

IKA Untirta menilai Kajati Banten beserta jajarannya merupakan para penegak hukum yang kompeten, kredibel dan profesional sehingga akan mampu secara objektif dan proporsional dalam menilai apakah suatu putusan dapat dieksekusi atau tidak, jika suatu putusan berdasarkan hasil analisa yuridis oleh Kejati Banten tidak dapat dieksekusi maka masyarakat dan semua pihak harus menghormati sikap institusi Kejati Banten tersebut.

Namun jika berdasarkan analisa yuridis dapat ditindaklanjuti maka perlu dilakukan analisa yuridis lebih lanjut tentang dapat atau tidaknya para pihak termasuk FSPP dan Ponpes untuk dimintai pertanggungjawaban hukum secara pidana dengan mempertimbangkan beberapa faktor antara lain yaitu apakah FSPP memiliki niat jahat (mens rea) dalam peristiwa hukum tersebut, hal mana dalam pandangan dan keyakinan kami para Kyai dan Ulama selaku para pemimpin FSPP dan Ponpes di Banten adalah figur tokoh kyai yang menjadi teladan masyarakat, yang memiliki kualitas keimanan dan ketakwaan yang baik dan memiliki integritas moral yang tinggi sehingga sangat tidak mungkin memiliki niat jahat untuk melakukan korupsi.

Baca Juga: Mahasiswa Untirta Promosikan Budidaya Ikan Dalam Ember (BUDIKDAMBER) Pada Program KKM

Selanjutnya faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah dan apakah dana hibah tersebut sudah dipergunakan oleh FSPP dan pihak Ponpes sesuai fungsi ponpes yang diatur dalam UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren jo Perpres No.82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yaitu untuk pengembangan pesantren meliputi fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Jika dana tersebut faktanya telah dipergunakan untuk 3 fungsi kegiatan tersebut maka FSPP dan Ponpes berarti telah melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga masuk dalam kualifikasi alasan pembenar sebagaimana diatur dan disyaratkan dalam Pasal 50 KUHP bahwa "orang yang menjalankan peraturan undang-undang tidak dapat dipidana" dengan demikian maka secara yuridis FSPP dan Ponpes tidaklah relevan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Saya dan para alumni untirta sangat menghormati dan mencintai para Kyai dan Ulama sebagai tokoh teladan masyarakat, termasuk para kyai dan ulama yang menjadi pengurus maupun pimpinan FSPP dan Ponpes se-Banten telah berjasa dan berperan besar dalam melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Kalah Perolehan Suara Dari Ratu Tisha, Zainuddin Amali Tetap Jadi Waketum 1 Kenapa?

"Oleh karenanya kami sebagai putra daerah banten sepanjang diminta dan diperlukan IKA Untirta akan siap menurunkan 100 alumni Untirta yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara yang terhimpun dalam LKBH IKA Untirta untuk memberikan advokasi bantuan hukum kepada pihak FSPP dan pimpinan ponpes se-Banten untuk memperkuat tim hukum yang sudah ada, untuk menindaklanjuti hal tersebut IKA Untirta berencana untuk melakukan kunjungan silaturahmi dengan pihak FSPP dan Pimpinan Ponpes," ungkap Asep Abdullah Busro selaku Ketua Umum IKA Untirta dalam keterangan rilisnya, Rabu 8 Maret 2023.

"IKA Untirta mendukung penuh kepemimpinan Bapak Didik Farkhan selaku Kejati Banten saat ini beserta seluruh jajarannya untuk menerapkan penegakan hukum secara profesional dan objektif dengan menerapkan diskresi secara proporsional dengan mempertimbangkan kearifan lokal (local wisdom) demi tetap terjaganya kondusifitas di Provinsi Banten," tutupnya. ***

Editor: Abidin MR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bacaleg PAN Ikut Tes Kesehatan di RSUD Cilegon

Minggu, 7 Mei 2023 | 13:14 WIB

Terpopuler

X